SNI 7614:2010 Baja batangan untuk keperluan umum (BjKU), SNI Wajib

Industri baja merupakan salah satu sektor manufaktur yang strategis karena memiliki nilai tambah tinggi dan terus memberikan kontribusi terhadap kemampuan produksi maupun ekspornya. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan daya saing industri baja nasional dan melindungi konsumen terhadap jaminan mutu produk baja yang sesuai standar, Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/5/2014 tentang Pemberlakuan…

PC Strand, PC Wire & PC Bar Wajib SNI

Pemerintah telah menetapkan kawat baja ber SNI Wajib, melalui Keputusan Menteri Perindusrian 42/M-IND/PER/2/2012, kawat baja ini meliputi : SNI 1154:2011 Tujuh kawat baja tanpa lapisan dipilin untuk konstruksi beton pratekan (PC strand/KBjP-P7),  Kementerian Perindustrian 42/M-IND/PER/2/2012 SNI 1155:2011 Kawat baja tanpa lapisan untuk konstruksi beton pratekan (PC wire/KBjP) Kementerian Perindustrian 42/M-IND/PER/2/2012 SNI 7701:2011 Kawat baja kuens…

SNI 4092:2007 Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Panduan Seng dan Almunium – BJLAS ( Galvalum ) SNI Wajib

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian telah menetapkan SNI 4096:2007 Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Panduan Aluminium – Seng ( BjLAS ) secara wajib. Ketetapan SNI Wajib tersebut dengan No HS: HS 7210.61 11 00, HS 7210.61 91 00, HS 7512.50.10.10 dan HS 7212.50.20.10 Yang disebut Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Panduan Aluminium – Seng…

SNI 07-2053 2006 Baja Lembaran Lapis Seng ( Galvanum ) SNI Wajib

Menteri Perindustrian dengan Peraturan No 07/M-Ind/Per/2/2008 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia ( SNI ) Baja Lembaran Lapis Seng secara wajib. Standar Nasional Indonesia (SNI) Baja Lembaran Lapis Seng SNI 07-2053:2006 yang ditetapkan wajib ini meliputi Nomor: HS. Sebagai berikut : HS 7210.41.10.00, 7210.41.20.00, 7210.41.90.00, 7210.49.10.00, 7210.49.20.00, 7210.49.90.00, 7212.30.10.00, 7212.30.20.00, dan 7212.30.90.00. Yang dimaksud Baja Lembaran…

SNI 7276-2008 Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE ) Wajib SNI

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menerbitkan ketentuan SNI 7276-2008 Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE ) Wajib SNI, Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI No 81-M-Ind-Per-7-Tahun 2010. Pemberlakuan SNI Wajib untuk SNI 7276-2008 Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE ) ini berlaku dengan Pos Tarif HS 3925.10.00.00, Yang dimaksud Plastik…

SNI 03-0797:2006 Kloset Duduk telah ditetapkan SNI Wajib

Pemerintah telah memberlakukan SNI Kloset Duduk secara wajib, melalui Peraturan Menteri Perindustrian RI No 83/M-Ind/Per/8 / 2012 Tentang Pemberlakuan SNI Kloset Duduk secara wajib tertanggal 16 Agustus 2012, diberlakukan tanggal  1 Januari 2013. Peraturan ini sekaligus mencabut Peraturan Menteri Perindustrian RI No 46/M-Ind/Per/3 / 2012 Tentang Pemberlakuan SNI Keramik Tabel Ware,Kloset Duduk dan Ubin Keramik…

SNI 7275:2008 Keramik Berglasir-Tableware diberlakukan SNI Wajib

Pemerintah telah menetapkan pemberlakuan SNI 7275-2008 Keramik Tableware secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomer 82/M-Ind/Per/8/2012, yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 2012 dan diberlakukan mulai tanggal 01 Januari 2014, Yang dimaksud SNI 7275-2008 Keramik berglasir adalah alat makan minum dengan pengecualian parameter sifat tampak, kekerasan glasir dan ketahanan pukul pada keramik. Termasuk dalam ketentuan…

Batas akhir konten

Batas akhir konten