Jasa Pengurusan SNI Produk Impor

Berbeda hal-nya dari Produsen Dalam Negeri yang wajib mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu, perusahaan Importir dikecualikan dari persyaratan tersebut. Namun demikian, pabrikan tetap harus sudah memiliki Sertifikat ISO 9001:2015 atau keluaran terbaru (jika ada).

Detil layanan jasa pengurusan SNI yang kami berikan untuk produk impor, sebagai berikut:

  • Konsultasi untuk melengkapi persyaratan pengendalian mutu (laboratorium).
  • Pengumpulan semua dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran SPPT SNI. Memastikan seluruh Dokumen yang dibutuhkan lengkap.
  • Pengajuan Permohonan Pendaftaran Merek ke DJKI di kelas merek yang sesuai, apabila Perusahaan belum memiliki Tanda Daftar Merek atau Sertifikat Merek.
  • Penerjemahan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan sertifikasi SNI, dengan menggunakan penerjemah tersumpah (sworn translator).
  • Pendampingan pelaksanaan audit dan pengambilan contoh uji.
  • Penyelesaian temuan audit, setelah proses audit sertifikasi selesai dilakukan.
  • Pengurusan contoh uji ke Laboratorium uji terakreditasi dan ditunjuk Menteri perindustrian.
  • Membantu penyiapan kerjasama penggunaan logo SNI.
  • Menerima dan menyerahkan SPPT SNI
Jasa Pengurusan SNI Produk Impor