SNI Wajib Sepeda Motor & SNI Sukarela Sepeda Motor

Di Indonesia pada saat ini sudah ada beberapa regulasi terkait SNI keselamatan pengendara kendaraan bermotor. SNI tidak hanya mengatur standar untuk kendaraan dan penunjangnya, tetapi juga perlengkapan keamanan bagi pengendara, karena perlindungan keselamatan bagi pengendara kendaraan bermotor sangatlah penting. Pengendara kendaraan bermotor mempunyai resiko yang besar terhadap kecelakaan. Oleh sebab itu, perlu adanya sistem perlindungan…

Standarisasi Nasional Indonesia ( SNI ) untuk kendaraan roda empat

SNI WAJIB : SNI 0098 2012 Ban mobil penumpang SNI 15-0048-2005 Kaca pengaman dipekeras untuk kendaraan bermotor SNI 15-1326-2005 Kaca pengaman berlapis (laminated glass) untuk kendaraan bermotor SNI 1896:2008 Pelek Kendaraan Bermotor Kategori (M1, N1, M2, M3, N2, N3, O) Maupun yang sudah beserta dengan Ban SNI 4658:2008 Pelek Kendaraan Bermotor Katagori L SNI SUKARELA: SNI…

SNI 03-0797:2006 Kloset Duduk telah ditetapkan SNI Wajib

Pemerintah telah memberlakukan SNI Kloset Duduk secara wajib, melalui Peraturan Menteri Perindustrian RI No 83/M-Ind/Per/8 / 2012 Tentang Pemberlakuan SNI Kloset Duduk secara wajib tertanggal 16 Agustus 2012, diberlakukan tanggal  1 Januari 2013. Peraturan ini sekaligus mencabut Peraturan Menteri Perindustrian RI No 46/M-Ind/Per/3 / 2012 Tentang Pemberlakuan SNI Keramik Tabel Ware,Kloset Duduk dan Ubin Keramik…

SNI 2983:2014 Kopi Instan SNI Wajib

Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan Secara Wajib terhitung 17 Oktober 2014. Oleh karena itu, lanjut Hartono, pemerintah perlu menjamin keamanan dan mutu produk kopi instan untuk memberikan perlindungan dan kesehatan bagi konsumennya SNI 2983:2014 dan berlaku wajib untuk kopi instan dengan nomor pos tarif…

Batas akhir konten

Batas akhir konten