Pengurusan SNI Mainan Anak
SNI Mainan Anak ditetapkan sebagai sebuah standar yang berlaku di Indonesia untuk memastikan bahwa seluruh mainan untuk anak-anak yang beredar di Indonesia terjamin keamanannya. Demi alasan keamanan ini, mainan anak termasuk dalam produk yang wajib SNI. Keharusan ini berlaku baik mainan yang di produksi dalam negeri ataupun yang diimpor dari luar negeri.
Oleh karena itu, produsen ataupun importir mainan anak wajib untuk memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) sebelum dapat memasarkan produknya di Indonesia. Melanggar ketentuan ini sama seperti membahayakan kelangsungan usaha anda.
Dengan adanya logo SNI, produsen/importir dapat memasarkan produknya karena keamanannya sudah teruji. Pengujian produk dalam rangka SPPT SNI merupakan pengujian produk yang dilakukan oleh Laboratorium Pengujian yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), dalam rangka memenuhi parameter pengujian yang ada dalam regulasi SNI terkait.
Mengenal SNI Mainan Anak Lebih Jauh
Ada beberapa SNI untuk mainan anak untuk menjamin keamanan dan keselamatan anak dalam bermain, antara lain:
- SNI ISO 8124-1:2010 Keamanan mainan – Bagian 1: Aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat fisis dan mekanis
- SNI ISO 8124-2:2010 Keamanan mainan – Bagian 2: Sifat mudah terbakar
- SNI ISO 8124-3:2010 Keamanan mainan – Bagian 3: Migrasi unsur tertentu
- SNI ISO 8124-4:2010 Keamanan mainan – Bagian 4: Ayunan, seluncuran dan mainan aktivitas sejenis untuk pemakaian di dalam dan di luar lingkungan tempat tinggal
- SNI IEC 62115:2011 Mainan elektrik – Keamanan
- SNI 7617:2010 Tekstil-Persyaratan zat warna azo dan kadar formaldehida pada kain untuk Mainan Anak dan anak
Mainan anak merupakan produk wajib SNI. SNI ini ditetapkan sebagai SNI wajib oleh Menteri Perindustrian pada tahun 2013 untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan anak saat bermain. Anak bisa tidak sengaja menelan, tersedak, terjerat, tercekik, tersayat, tergores, terjatuh, terjepit, tersetrum, terpapar zat kimia berbahaya, maupun terbakar saat bermain.
Skema sertifikasi SNI Mainan Anak menggunakan skema 1B. Ini berarti dalam prosesnya, badan sertifikasi akan melakukan sampling produk ke pabrik ataupun gudang dan melakukan pengujian atas produk mainan anak. Apabila hasil pengujian sesuai standar parameter yang ada, maka selanjutnya Sertifikat SNI akan dikeluarkan untuk mainan tersebut, dan produsen diwajibkan memasang tanda SNI pada produknya.
Layanan SNI Mainan Anak
Kami memahami, bahwa melakukan proses permohonan SNI secara mandiri seringkali sangat menyita waktu. Terlebih bagi pelaku usaha yang memiliki keterbasan SDM untuk melakukan pengurusan SPPT SNI, tidak terkecuali pengurusan SNI mainan.
Untuk itu, PT. Lingkar Mutu Indonesia sebagai Konsultan SNI juga melayani pengurusan SNI Mainan Anak, baik produksi dalam negeri ataupun mainan anak yang diimpor dari luar negeri.
Secara singkat, berikut langkah-langkah pengurusan SPPT SNI Mainan Anak:
- Pengumpulan Dokumen Persyaratan
Dokumen apa saja yang menjadi persyaratan silakan langsung tanyakan pada kami. Seluruh daftar persyaratan adalah wajib. Apabila ada salah satu persyaratan yang tidak dapat dipenuhi, maka permohonan SNI tidak dapat dilakukan. - Permohonan SPPT SNI
Setelah seluruh dokumen yang disyaratkan terkumpul, kami akan mengajukan permohonan ke badan sertifikasi. - Pengambilan Contoh (sampling) Produk
Produk yang dimohonkan SPPT SNI-nya akan dilakukan pengambilan contoh (sampling). Pengambilan contoh (sampling) produk yang dimohonkan SNInya dapat dilakukan di pabrik atau di gudang. - Memantau Proses Pengujian Produk
Produk yang telah diambil akan diuji di laboratorium uji yang sudah terakreditasi KAN, untuk mengetahui apakah produk tersebut sudah memenuhi semua parameter uji yang ada dalam SNI terkait. Apabila dalam proses ini terdapat kegagalan uji, maka produk contoh akan diambil ulang dan diuji ulang. Hal ini akan terus berlanjut hingga produk lolos uji, atau jika pemohon SNI menyatakan keberatan terhadap pengujian ulang.
Hasil Uji inilah yang nanti akan digunakan sebagai pertimbangan terbit atau tidaknya SPPT SNI. - Memantau Proses Penerbitan SPPT SNI
Sertifikat SNI akan terbit dalam jangka waktu 14 sampai dengan 30 hari kerja setelah produk dinyatakan lolos uji.
Syarat Pengurusan SNI Mainan Anak
Apa saja syarat untuk mengurus SNI Mainan Anak? Mudah saja, Anda hanya perlu:
- Mengisi formulir permohonan
- Melengkapi dokumen untuk permohonan, antara lain:
- Akte Pendirian Perusahaan (untuk produk impor Akte Pendirian Perusahaan Importir)
- KTP Direktur
- NPWP
- NIB Berbasis Risiko
- API (untuk produk impor)
- Sertifikat Merek DJKI
- Daftar produk yang akan dimohonkan SNInya beserta foto produk dan jumlah impor masing-masing produk
- Dokumen lain yang dibutuhkan untuk permohonan SNI
- Menyiapkan contoh produk yang akan dimohonkan SNInya
Biaya Pengurusan SNI Mainan Anak
Biaya pengurusan SNI Mainan Anak bervariasi bergantung pada hal-hal sebagai berikut:
- Lokasi pengambilan contoh
Ini akan berpengaruh pada biaya transportasi yang harus disediakan untuk Petugas Pengambil Contoh menuju lokasi pengambilan contoh. - Jumlah merek yang didaftarkan
Jumlah merek yang dapat didaftarkan untuk setiap badan sertifikasi bervariasi, namun sebagian besar hanya dapat mendaftarkan 1 (satu) merek dalam setiap permohonan. Untuk dapat mendaftarkan lebih dari jumlah ketentuan setiap badan sertifikasi akan ada penambahan biaya. - Biaya Pengujian produk
Setiap mainan yang diujikan memiliki biaya pengujian yang berbeda-beda. - Kegagalan Pengujian
Disamping ketiga hal diatas, kegagalan uji juga memiliki pengaruh dalam biaya yang dikeluarkan untuk sertifikasi SNI. Biaya ini akan diketahui kemudian dan akan dikeluarkan langsung dari laboratorium uji.
Tidak semua lembaga sertifikasi produk melayani sertifikasi SNI untuk mainan anak. Namun demikian, dengan menggunakan jasa kami, anda tidak perlu direpotkan akan hal tersebut.
Untuk mengetahui biaya pembuatan SNI Anda, silakan hubungi tim LMI atau mengisi form yang ada di halaman ini sekarang juga.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Jasa Pengurusan SNI Berpengalaman
PT. Lingkar Mutu Indonesia adalah sebuah perusahaan konsultan SNI & ISO yang berbasis di Surabaya. Kami telah melayani berbagai klien di seluruh Indonesia selama lebih dari 10 tahun. Tim LMI berkomitmen memberikan kemudahan baik bagi industri, importir, maupun UMKM yang membutuhkan SNI untuk produknya, termasuk pengurusan SNI Mainan Anak.
Apabila Anda membutuhkan SNI, LMI adalah partner tepat untuk pengurusan SNI Mainan Anak Anda. Kami berupaya seoptimal mungkin untuk kepuasan klien kami. Hubungi kami sekarang juga atau silakan isi form untuk mendapatkan penawaran dari PT. Lingkar Mutu Indonesia.
Dapatkan Penawaran Biaya Pengurusan
SNI Mainan Anak Sekarang Juga!
Kami memahami, bahwa bagi masyarakat awam, pengurusan SPPT SNI bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, kami hadir di tengah Anda untuk membantu produk Anda memperoleh Sertifikat SNI.
Untuk mendapatkan penawaran pengurusan SPPT SNI Mainan Anak, Anda bisa menghubungi kami melalui telpon, WhatsApp, atau mengisi form kontak. Kami akan segera membalas pesan Anda.