Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menerbitkan ketentuan SNI 7276-2008 Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE ) Wajib SNI, Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI No 81-M-Ind-Per-7-Tahun 2010.
Pemberlakuan SNI Wajib untuk SNI 7276-2008 Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE ) ini berlaku dengan Pos Tarif HS 3925.10.00.00,
Yang dimaksud Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE ) adalah tangka air yang dibuat dari resin plastic polietilena yang digunakan menyimpan air. Industri yang memproduksi Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE ) memiliki kuajiban menerapkan SNI dengan pembuktian sebagai berikut:
- Memiliki SPT SNI / SNI Marking Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE )
- Membubuhkan tanda SNI pada produk Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE ) dengan cara menempatkan ditempat yang mudah dibaca dan tidak mudah hilang.
Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE ) yang diperdagangkan didalam negeri , baik yang produksi dalam negeri maupun import wajib memenuhi persyaratan SNI.
PT. Lingkar Mutu Indonesia
Jasa Pengurusan SNI Produk Impor atau Dalam Negeri, Sertifikasi ISO Series, Pelatihan Sistem Manajemen Mutu
Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE ) yang tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri ini atau dengan kata lain tidak memiliki SPPT SNI maka :
- Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE ) produk dalam negeri yang sudah beredar di pasaran, harus ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.
- Plastik Tangki Air Silinder Vertikal – Polietilena ( PE ) produk impor dilarang memasuki daerah pabean Indonesia. Ini berarti adalah dimusnahkan atau di ekspor kembali kenegara asal.
Pengurusan SNI
PT. Lingkar Mutu Indonesia menyediakan jasa layanan bagi perusahaan yang membutuhkan pengurusan Sertifikat SNI, baik produksi dalam Negeri atau produk impor.
Kami juga menyediakan layanan konsultansi untuk implementasi Sistem Manajemen Mutu bagi perusahaan dalam rangka sertifikasi SNI ataupun tujuan lainnya.