Konsultasi dan Pelatihan SNI ini ditujukan pada perusahaan/organisasi industri yang produknya termasuk komoditi SNI Wajib seperti :Daftar SNI Wajib
Konsultasi dan Pelatihan SNI ini dilakukan pada perusahaan / organisasi industry dikelompokan menjadi 3 ( tiga ) jenis yaitu :
- Perusahaan/organisasi industri baru
- Perusahaan/organisasi industri lama yang belum menerapkan ISO 9001-2008/2015
- Perusahaan/organisasi industri lama yang sudah menerapkan ISO 9001-2008/2015
Lingkup kegiatan Konsultasi dan Pelatihan pada perusahaan / organisasi Industri baru dan lama yang belum menerapkan ISO 9001-2008/2015 untuk produksi berstandar SNI adalah sebagai berikut :
- Melaksanakan kegiatan persiapan ( Gap analysis dan penyiapan tim perusahaan );
- in house training untuk memahami sistem bisnis dan klausul-klausul ISO 9001-2008 / 2015
- Memahami regulasi ( Peraturan Menteri dan Petunjuk Teknis ) terkait dengan produk terkait.
- Pendampingan penyusunan dokumen sistem manajemen mutu perusahaan / industri berdasarkan ISO 9001-2008/2015
- Pendampingan penerapan sistem manajemen mutu pada perusahaan.
- In house training internal audit;
- Pendampingan pelaksanaan internal audit dan review manajemen ( Perusahaan.Organisasi industri );
- Pendampingan pemberkasan persyaratan registrasi ISO 9001-2008 / 2015
- Pendampingan pemberkasan persyaratan registrasi SPPT SNI.
- Pendampingan penyelesaian penutupan ketidaksesuaian dari audit lembaga sertifikasi produk.
- Pendampingan penyelesaian penutupan ketidaksesuaian dari audit lembaga sertifikasi system
Periksa Skema 1
Sedangkan Lingkup kegiatan Konsultasi dan Pelatihan pada perusahaan / organisasi Industri lama yang telah menerapkan ISO 9001-2008 / 2015 adalah sebagai berikut :
- Memahami regulasi ( Peraturan Menteri dan Petunjuk Teknis ) terkait dengan produk terkait.
- Pendampingan penyusunan revisi dokumen sistem manajemen mutu perusahaan / industri berdasarkan ISO 9001-2008 dan SNI yang relevan.
- Pendampingan pelaksanaan internal audit dan review manajemen ( Perusahaan.Organisasi industri );
- Pendampingan pemberkasan persyaratan registrasi SPPT SNI.
- Pendampingan penyelesaian penutupan ketidaksesuaian dari audit lembaga sertifikasi produk.
Periksa Skema 2
Tujuan dan Sasaran Konsultasi dan Pelatihan ini adalah sebagai berikut
Tujuan Kegiatan :
- Menyiapkan sumber daya manusia untuk memahami dan menerapkan sistem manajemen mutu pada perusahaan/organisasi industri ( Pemahaman klausul ISO 9001-2008 / 2015 dan Internal Audit ).
- Menyiapkan dan menerapkan dokumen sistem manajemen mutu berdasarkan ISO 9001-2008 dan SNI komoditi yang relevan.
Sasaran Kegiatan :
- Perusahaan / Organisasi Industri yang ingin memperbaiki sistem manajemen mutu ( SMM ) dan industri yang produknya masuk katagori SNI Wajib.
- Perusahaan / Organisasi Industri mendapatkan Sertifikat ISO 9001-2008/2015 dari Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu ( LSSM ) terakreditasi Komite Akreditasi Nasional ( KAN ) atau lainnya,
- Perusahaan / Organisasi Industri mendapatkan Sertifikat ISO 9001-2008/2015 dari Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu ( LSSM ) dan SPPT SNI dari lembaga sertifikasi produk yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional ( KAN ) dan ditunjuk Menteri Perindustrian RI dan atau Kementerian yang menetapkan SNI Wajib.