SNI 7614-2010 Baja Batangan Untuk Keperluan Umum (BjKU) bersifat Wajib

Industri baja merupakan salah satu sektor manufaktur yang strategis karena memiliki nilai tambah tinggi dan terus memberikan kontribusi terhadap kemampuan produksi maupun ekspornya. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan daya saing industri baja nasional dan melindungi konsumen terhadap jaminan mutu produk baja yang sesuai standar, Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/5/2014 tentang Pemberlakuan…

Batas akhir konten

Batas akhir konten